Satresnarkoba Polresta Kendari Bongkar Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pemuda Diamankan
Kendari — Fbinews
Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang berlangsung di sebuah kamar kos di Jalan Banda, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sabtu (8/8/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pria berinisial AG alias AAN (21) dan MS alias UTA (19). Keduanya ditemukan berada di dalam kamar kos yang diduga digunakan sebagai tempat menyimpan barang terlarang tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima personel Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari sekitar pukul 11.00 WITA. Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan adanya aktivitas transaksi serta penggunaan narkotika di lokasi yang dilaporkan.
Berbekal informasi tersebut, anggota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi yang dianggap memadai, personel mendatangi kamar kos sekitar pukul 13.00 WITA dan mengamankan kedua pria tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” kata AKP Andi Musakkir.
Hasil penggeledahan menemukan 24 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,62 gram. Polisi juga menemukan 24 sachet yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 13,87 gram.
Selain narkotika yang diduga menjadi barang bukti utama, petugas turut menyita sejumlah perlengkapan lainnya. Barang tersebut antara lain timbangan digital, sendok sabu, plastik sachet kosong, pipet, gunting, perlengkapan yang diduga digunakan dalam proses pengemasan, dua telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.
Dari pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diduga terlibat dalam kepemilikan, penguasaan, dan penyimpanan narkotika berupa sabu serta tembakau sintetis. Selanjutnya, kedua terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Kendari untuk menjalani tahapan proses hukum.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas maupun pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
AKP Andi Musakkir menegaskan bahwa jajaran Satresnarkoba Polresta Kendari akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kota Kendari. Informasi dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya mengungkap peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan maupun terlibat dalam peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Pengungkapan tersebut diharapkan dapat menekan penyebaran serta penyalahgunaan narkotika di Kota Kendari, terutama di kalangan generasi muda. Partisipasi masyarakat bersama aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.
**

Posting Komentar