News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

27 Pelajar Jakarta Dikirim ke Barak TNI di Bogor, Ikuti Pembekalan Bela Negara

27 Pelajar Jakarta Dikirim ke Barak TNI di Bogor, Ikuti Pembekalan Bela Negara



BOGOR — FBINEWS

Sebanyak 27 hingga 29 pelajar asal DKI Jakarta yang terjaring dalam demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dikirim ke barak TNI di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor. Mereka mengikuti program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).


Program tersebut berlangsung selama 10 hari, mulai 5 hingga 14 September 2026. Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara Polda Metro Jaya, Kementerian Pertahanan, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta setelah para pelajar diamankan dalam aksi unjuk rasa.


Data mengenai jumlah peserta sempat berbeda. Sebanyak 29 pelajar disebut masuk dalam pendataan awal, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberangkatkan 27 siswa untuk mengikuti program tersebut. Mereka bergabung dengan peserta lain dari wilayah Jabodetabek, dengan total keseluruhan mencapai 151 orang.


Para peserta berasal dari berbagai jenjang pendidikan. Rinciannya mencakup 12 siswa SMK, 7 siswa SMA, 4 siswa SMP, 4 peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 1 peserta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), serta 1 siswa sekolah dasar (SD).


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan bahwa program tersebut bertujuan memberikan pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air. Pemerintah menegaskan kegiatan itu bersifat preventif dan edukatif, bukan pendidikan militer, serta dilaksanakan dengan persetujuan orang tua.


Meski demikian, kebijakan tersebut memicu pro dan kontra. Sebagian pihak menilai pembekalan karakter dan wawasan kebangsaan dapat menjadi langkah pembinaan bagi pelajar. Namun, pihak lain mempertanyakan pengiriman anak-anak yang terlibat demonstrasi ke lingkungan barak militer, terutama terkait pendekatan pendidikan, perlindungan anak, dan kebebasan berpendapat.


Pemerintah diharapkan memastikan seluruh proses pembinaan berlangsung secara proporsional, transparan, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Evaluasi terhadap program juga penting dilakukan agar tujuan edukatif yang disampaikan pemerintah dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak pelajar.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar