Buat 4 poster Fbinews.net. Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah
BOGOR - FBINEWS
Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor I di Cibinong, Rabu (9/9/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan mafia tanah dan pemalsuan sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato. Dalam pelaksanaannya, sejumlah personel Satuan Brimob turut dikerahkan untuk mengawal proses penggeledahan di kantor pertanahan tersebut.
Tidak hanya Kantor BPN Kabupaten Bogor I, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lainnya yang berada di kawasan Cibinong dan Bojonggede. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Dari rangkaian penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penerbitan dokumen dalam perkara tersebut.
Penyidikan kasus dugaan mafia tanah ini masih terus dikembangkan oleh Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, penyidik disebut telah memeriksa sekitar 50 orang saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses PTSL di wilayah Bojonggede.
Selain memeriksa para saksi, polisi juga telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah sertifikat tanah yang berkaitan dengan perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pemindahan atau transaksi atas objek tanah yang sedang masuk dalam proses penyidikan.
Meski proses hukum dan penggeledahan berlangsung, pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat di Kantor BPN Kabupaten Bogor I dipastikan tetap berjalan normal. Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan praktik mafia tanah serta memastikan seluruh fakta dan pihak yang terlibat dapat diketahui berdasarkan hasil penyidikan.
**

Posting Komentar