Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Jogja Diselidiki, Dishub Tegaskan Pungutan Rp1 Juta Tak Resmi
Yogyakarta - FBINews
Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pemilik food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta memasuki babak baru. Polisi dan Pemerintah Kota Yogyakarta turun tangan setelah pemilik usaha mengaku harus membayar pungutan parkir hingga Rp1 juta per hari.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menegaskan, pihaknya tidak pernah menerbitkan izin parkir untuk aktivitas tersebut di lokasi Alkid. Dengan demikian, pungutan parkir yang mencapai Rp1 juta per hari tersebut tidak termasuk pungutan resmi pemerintah.
Kasus ini kini ditangani Polresta Yogyakarta. Unit Reskrim dan Propam disebut turun untuk mendalami dugaan pungli sekaligus menelusuri laporan mengenai adanya oknum anggota polisi yang disebut meminta jatah makanan kepada pemilik food truck.
Sementara itu, pihak Keraton Yogyakarta juga menyatakan pungutan tersebut bukan bagian dari proses perizinan maupun ketentuan resmi Keraton.
Pemkot Yogyakarta turut merespons persoalan tersebut. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyayangkan adanya dugaan pungutan yang dinilai merugikan pelaku UMKM.
Kasus ini menjadi sorotan setelah pemilik food truck mengungkap pengalaman berjualan di kawasan Alkid dan mengaku terbebani pungutan hingga jutaan rupiah. Kini, aparat kepolisian masih mendalami siapa pihak yang melakukan pungutan serta apakah terdapat unsur pidana dalam perkara tersebut.
**

Posting Komentar