Oknum PPPK Kementerian PU Tanam Puluhan Pohon Ganja di Rumah, Polisi Temukan Sistem Budidaya Indoor
Bandung - Fbinews
Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial AS (49) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah polisi menemukan puluhan tanaman ganja di rumahnya di kawasan Komplek Bumi Orange, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/9/2026). Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan puluhan tanaman ganja dengan usia berbeda. Sebagian di antaranya disebut telah berusia sekitar 4,5 bulan, sementara tanaman lainnya masih berusia muda.
AS diketahui bekerja sebagai PPPK di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Yang membuat kasus ini menjadi sorotan, tanaman ganja tersebut tidak sekadar dibiarkan tumbuh di halaman rumah. Polisi menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung proses budidaya, termasuk lampu UV, pupuk booster, pestisida, dan gunting tanaman.
Dalam pemeriksaan, AS disebut mengaku mempelajari teknik menanam ganja secara mandiri melalui YouTube sejak Mei 2026.
Ia juga mengaku memperoleh biji ganja dari seorang rekannya di wilayah Tangerang. Polisi masih menelusuri asal-usul bibit tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Berdasarkan pemeriksaan urine, AS dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan sabu.
Kepada penyidik, AS mengklaim tanaman tersebut dibudidayakan untuk konsumsi pribadi karena dirinya mengaku telah mengalami ketergantungan. Polisi juga mendalami pengakuan bahwa sebagian ganja pernah diberikan kepada teman yang meminta.
Atas perkara tersebut, AS telah diproses secara hukum berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk ketentuan Pasal 111 dan Pasal 114. Polisi menyebut perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena lokasi budidaya berada di lingkungan rumah pribadi dan dilakukan dengan memanfaatkan peralatan khusus untuk menunjang pertumbuhan tanaman ganja.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian perkara, termasuk sumber bibit, tujuan budidaya, serta kemungkinan adanya aktivitas peredaran narkotika.
**

Posting Komentar