Kalapas Cibinong Dicecar Komisi XIII DPR, Akui Perintahkan Pemindahan Fasilitas Mewah Usai Sidak Ombudsman
Bogor FBINews
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, dicecar anggota Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas pada Senin (28/9/2026). Wisnu akhirnya mengakui dirinya yang memerintahkan anak buah memindahkan sejumlah fasilitas mewah dari area rumah dinas di lingkungan lapas setelah adanya inspeksi mendadak Ombudsman RI.
Pengakuan itu disampaikan setelah Wisnu mendapat pertanyaan bertubi-tubi dari anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo. Barang yang dipindahkan antara lain AC, kulkas, sofa, hingga bingkai foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin.
Wisnu menjelaskan, pemindahan dilakukan karena barang-barang tersebut menurutnya bukan aset negara. Ia berdalih fasilitas itu merupakan barang pribadi yang sebelumnya dimasukkan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) ke area rumah dinas petugas.
Namun, alasan tersebut mendapat sorotan keras dari anggota DPR. Wisnu dipertanyakan karena fasilitas tersebut telah berada di lingkungan lapas selama masa jabatannya, sementara pemindahan dilakukan hanya setelah Ombudsman melakukan sidak.
Anggota Komisi XIII menilai perubahan kondisi lokasi sebelum pemeriksaan lanjutan dapat menimbulkan persoalan serius. Dalam rapat, DPR bahkan menyebut tindakan tersebut bukan hanya berkaitan dengan pemberian informasi kepada menteri, tetapi menyangkut keterbukaan kepada publik.
DPR juga mempertanyakan keberadaan sistem pengawasan di kawasan rumah dinas yang menjadi sorotan. Salah satu hal yang dipersoalkan adalah tidak adanya kamera CCTV di area vital tersebut, padahal lokasi itu disebut berkaitan dengan temuan fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lapas.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengungkapkan telah memeriksa terpidana Ferdy Sambo bersama 33 narapidana kasus korupsi lainnya pada Jumat (25/9). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Skandal tersebut sebelumnya mencuat setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas di area Lapas Cibinong yang dinilai menyerupai klaster hunian dengan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, dan perlengkapan lainnya. Temuan itu kemudian mendorong evaluasi terhadap tata kelola, pengawasan, regulasi, serta sumber daya manusia di lapas.
Sebagai imbas dari pemeriksaan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong. Mereka terdiri dari Kalapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Pemeriksaan di Komisi XIII DPR RI kini menjadi bagian dari rangkaian pendalaman terhadap dugaan persoalan tata kelola dan pengawasan di Lapas Cibinong, termasuk alasan pemindahan fasilitas setelah sidak Ombudsman serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan barang-barang tersebut.
**

Posting Komentar