News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Lain dalam Kasus HGB Summarecon

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Lain dalam Kasus HGB Summarecon



Jakarta – Fbinews

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya penerimaan uang lain di luar dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.


Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, temuan tersebut tengah didalami penyidik. Penerimaan uang itu diduga berkaitan dengan sejumlah urusan pelayanan pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Selain pengurusan HGB perusahaan lain, KPK juga mendalami dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.


Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon, KPK sebelumnya mengungkap adanya penyerahan uang sebesar Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adhi dan diserahkan melalui perantara kepada Erwin.


Erwin disebut sebagai pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK menduga pemberian uang tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.


Temuan mengenai adanya penerimaan uang lain kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan. KPK masih menelusuri asal-usul dana, pihak yang menyerahkan, penerima, serta kaitannya dengan berbagai proses pelayanan pertanahan dan dugaan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.


KPK memastikan penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah tersebut juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian dugaan aliran uang tersebut.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar