News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka dan Ditahan, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka dan Ditahan, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian


 

Jakarta - Fbinews

Polri menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY atau Arief Yunianto sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan kapal yang tenggelam di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AY langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Selatan. Penanganan perkara tersebut kini dilanjutkan oleh Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri setelah sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Selatan.

Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8. AY dijerat dengan Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan/atau Pasal 474 ayat (3) juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelum perkara dilimpahkan ke Mabes Polri, penyidik Polda Kalimantan Selatan telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak lainnya. Polri kemudian melanjutkan pendalaman perkara melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Polri menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan alat bukti dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab kecelakaan serta memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian penjelasan Polri terkait penanganan perkara tersebut.

Sementara itu, penanganan aspek kemanusiaan dan pencarian korban KM Virgo Transport 8 juga masih menjadi bagian dari upaya terpadu. Berdasarkan data Polri per 28 September 2026, dari total 243 orang dalam manifes, sebanyak 174 orang telah ditemukan, terdiri dari 108 orang selamat dan 66 orang meninggal dunia. Sebanyak 69 orang lainnya masih dalam pencarian.

Polri menyatakan proses hukum akan terus dilakukan bersamaan dengan dukungan terhadap operasi pencarian, evakuasi, serta identifikasi korban. Penyidik masih mendalami fakta dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar