Pejabat Dishub Sukabumi Dijemput Polisi, Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Siswi PKL
Sukabumi — Fbinews
Aparat Satreskrim Polres Sukabumi menjemput seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP, Selasa (15/9/2026). Pejabat yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) tersebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK yang tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Polisi mendatangi kantor Dishub Kabupaten Sukabumi untuk menjemput TIP. Ia kemudian tiba di lingkungan Polres Sukabumi sekitar pukul 13.38 WIB. TIP terlihat mengenakan pakaian santai berupa kaos abu-abu dan celana kargo sebelum dibawa menuju ruang penyidikan.
TIP selanjutnya menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan perlakuan tidak pantas, baik secara verbal maupun nonverbal, terhadap korban yang diketahui masih duduk di kelas 11 SMK.
Kasus ini mencuat setelah siswi yang sedang menjalani PKL di lingkungan instansi tersebut mengadukan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya kepada pihak sekolah. Pihak sekolah kemudian menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menempuh jalur hukum dan melaporkannya kepada kepolisian.
Penjemputan TIP menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan polisi untuk mengungkap secara terang dugaan tindakan yang dilaporkan. Hingga pemeriksaan berlangsung, status hukum TIP tetap harus mengacu pada proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa dugaan tindakan asusila di lingkungan birokrasi merupakan persoalan serius. Jika terbukti, perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum serta norma dan aturan kepegawaian yang berlaku.
**

Posting Komentar