News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemusnahan 68,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bengkalis, Selamatkan 343.546 Jiwa

Pemusnahan 68,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bengkalis, Selamatkan 343.546 Jiwa



Bengkalis - Fbinews

Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 68,6 kilogram. Barang bukti senilai sekitar Rp68 miliar tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus bersama Polsek Bantan. Dari pengungkapan tersebut, polisi memperkirakan sekitar 343.546 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Kapolres Bengkalis Komisaris Besar Polisi Amin Fahrian Saleh Siregar mengatakan, barang bukti sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia.


"Barang bukti sabu iini diduga berasal dari Malaysia, " kata Kepala Polres Bengkalis Amin Komisaris Besar Polisi Fahrian Saleh Siregar di Bengkalis, Rabu (16/09/2026).


Menurut Kapolres, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bengkalis memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jaringan yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional.


“Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas," katanya.


Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu menggunakan air mendidih. Setelah itu, barang bukti tersebut dibuang melalui kloset.


Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.


Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai Desa Bantan Air.


Sehari kemudian, petugas menemukan satu unit mobil pikap yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam kondisi mencurigakan.


Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.


Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P. Keduanya diduga terlibat dalam proses membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.


Kapolres menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama berbagai pihak, bukan hanya kepolisian. Sinergi diperlukan bersama pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, instansi terkait, organisasi masyarakat, generasi muda, serta masyarakat.


“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tegasnya.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar