Pengawas Keuangan SPPG Bantul Dipecat BGN Usai Pernyataan soal Siswi Korban Keracunan MBG
Yogyakarta - Fbinews
Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberhentikan seorang Pengawas Keuangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul.
Pemberhentian dilakukan setelah pegawai tersebut menjadi sorotan publik terkait dugaan pernyataan yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap Febiona Br Purba, siswi asal Karo yang dilaporkan mengalami hilang ingatan hingga 70 persen setelah diduga mengalami keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, membenarkan adanya pemberhentian tersebut. Menurutnya, keputusan diambil setelah proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan.
“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” ujar Gagat dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026).
Gagat menegaskan, personel yang terlibat dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus memahami etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi.
Ia mengingatkan bahwa setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama. Ketika terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak, jajaran SPPG diminta mengedepankan sisi kemanusiaan dan tidak menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan candaan maupun olok-olok.
BGN Regional DIY juga meminta seluruh personel berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta menyampaikan pernyataan di ruang publik.
Gagat kemudian menginstruksikan jajaran BGN Regional DIY untuk memperkuat kualitas pelayanan, keamanan pangan, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Ia menegaskan evaluasi tersebut berlaku bagi seluruh unsur SPPG, mulai dari Korwil, Korcam, Kepala SPPG, Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan hingga seluruh personel.
“Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati. Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain,” tegasnya.
**

Posting Komentar