Sekda Lampung Tengah Ditahan Usai Tiga Kali Mangkir, Terseret Kasus Honorer Fiktif
Lampung - Fbinews
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, resmi ditahan Polda Lampung setelah menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam terkait dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Welly diperiksa di Mapolda Lampung pada Jumat (18/9/2026). Penahanan dilakukan setelah sebelumnya ia disebut tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Dalam perkara ini, Welly berstatus tersangka atas dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif. Kasus tersebut terjadi ketika Welly masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
Polda Lampung menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara. Angka yang diberitakan mencapai sekitar Rp11 miliar, sementara angka sekitar Rp7,38 miliar juga muncul dalam pemberitaan terkait perkara tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan, Welly terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebelum dibawa ke Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Heri Rusyaman menyebut penahanan dilakukan untuk membantu dan mempercepat proses penyidikan serta melengkapi berkas perkara.
Kasus ini masih dalam proses hukum. Welly tetap berstatus tersangka, dan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya masih harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
**

Posting Komentar