News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wakil Ketua DPR Terima Aspirasi Kepala Desa, Usulan Perpanjangan Jabatan Akan Dikaji

Wakil Ketua DPR Terima Aspirasi Kepala Desa, Usulan Perpanjangan Jabatan Akan Dikaji



Jakarta – Fbinews

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi terkait keberlanjutan masa jabatan serta kondisi pemerintahan desa.


Dalam audiensi tersebut, perwakilan kepala desa menyampaikan usulan agar masa jabatan kepala desa dapat diperpanjang. Aspirasi itu disampaikan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi yang dinilai berpengaruh terhadap keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.


Salah satu pertimbangan yang disampaikan berkaitan dengan kondisi keuangan daerah. Situasi fiskal, inflasi, hingga berbagai tekanan ekonomi global dinilai berpotensi memberikan beban tambahan terhadap anggaran pemerintah daerah, termasuk apabila harus menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.


Para kepala desa berharap pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan kondisi tersebut dalam menentukan kebijakan mengenai masa jabatan kepala desa. Mereka menilai keberlanjutan pemerintahan desa diperlukan agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu oleh proses pergantian kepemimpinan.


Menanggapi aspirasi tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR akan mengkaji usulan yang disampaikan para kepala desa. Pembahasan tersebut nantinya akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi pemerintahan, anggaran, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain menerima audiensi, Dasco juga membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Gedung DPR RI. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan menyerap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintahan desa di berbagai daerah.


DPR selanjutnya akan mengoordinasikan aspirasi tersebut dengan pemerintah dan kementerian terkait, termasuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Kajian bersama diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang mempertimbangkan kepentingan masyarakat desa sekaligus keberlanjutan pembangunan di seluruh Indonesia.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar