News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BNPB Hormati Proses Hukum OTT KPK, Inspektorat Telusuri Dokumen Internal

BNPB Hormati Proses Hukum OTT KPK, Inspektorat Telusuri Dokumen Internal



JAKARTA - FBINEWS  

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut pada Selasa, 13 Oktober 2026.


BNPB menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang ditangani KPK. Lembaga tersebut juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan di lingkungan BNPB.


BNPB Siap Kooperatif dengan KPK


Dalam menghadapi proses hukum tersebut, BNPB menyatakan siap bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan data, dokumen, serta akses informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.


Pimpinan BNPB juga telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal sekaligus mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dan memastikan dokumen yang diperlukan tetap terjaga. BNPB menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Di tengah perkembangan kasus tersebut, seluruh jajaran BNPB diimbau tetap fokus menjalankan tugas utama, khususnya dalam penanggulangan bencana, pelayanan kemanusiaan, serta penanganan kondisi darurat di berbagai wilayah Indonesia.


Sebanyak 14 Orang Diamankan dalam OTT KPK


Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang dilaporkan diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.


Mereka disebut berasal dari berbagai unsur, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli, serta pihak swasta.


Perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.


Dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik juga dilaporkan menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia berupa emas batangan.


Meski demikian, status hukum masing-masing pihak dan konstruksi perkara harus merujuk pada keterangan resmi KPK serta perkembangan penyidikan. Pihak-pihak yang diamankan tetap harus dipandang tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


BNPB Diminta Tetap Menjalankan Pelayanan Kemanusiaan


Kasus yang tengah ditangani KPK ini menjadi perhatian publik karena BNPB memiliki peran strategis dalam penanganan bencana dan penyaluran bantuan kemanusiaan.


Karena itu, penegakan hukum diharapkan dapat berjalan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat.


BNPB menegaskan penghormatan terhadap proses hukum dan kesiapan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas kelembagaan.


Sementara itu, perkembangan lebih lanjut mengenai perkara OTT tersebut masih menunggu keterangan resmi dari KPK.


**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar