MASSA ALIANSI KALTENG MELAWAN JILID III SEGEL KANTOR GUBERNUR, DESAK KARHUTLA DITETAPKAN BENCANA NASIONAL
PALANGKA RAYA – FBINEWS
Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Jilid III memanas di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Senin (19/10/2026). Massa yang didominasi mahasiswa melakukan penyegelan secara simbolis sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap pekat yang menyelimuti wilayah tersebut.
Dalam aksi itu, para demonstran mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar segera mendorong pemerintah pusat menetapkan bencana karhutla dan kabut asap di wilayah Kalteng sebagai Bencana Nasional.
Massa menilai kondisi kabut asap telah mengganggu aktivitas masyarakat dan mengancam kesehatan serta keselamatan warga.
MASSA TEROBOS PAGAR, BENTANGKAN SPANDUK PENYEGELAN
Aksi yang awalnya berlangsung dalam suasana tegang tersebut berkembang menjadi semakin panas. Para demonstran dilaporkan mendobrak pagar dan menerobos barikade pintu masuk utama hingga memasuki pelataran gedung Kantor Gubernur Kalteng.
Menjelang petang, kekecewaan massa memuncak dengan dibentangkannya spanduk bertuliskan “KANTOR DISEGEL MASYARAKAT” di bagian depan gedung utama.
Massa juga membawa replika pocong sebagai simbol protes terhadap apa yang mereka nilai sebagai kurangnya empati pemerintah terhadap kondisi kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap.
Penyegelan tersebut menjadi bentuk tekanan politik dan sosial agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menangani bencana karhutla yang terus menjadi perhatian warga.
SEMBILAN TUNTUTAN DARURAT DISAMPAIKAN
Selain mendesak penetapan status Bencana Nasional, Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Jilid III membawa sembilan tuntutan darurat yang berkaitan dengan penanganan karhutla dan persoalan kebutuhan dasar masyarakat.
Beberapa tuntutan yang disuarakan meliputi:
1. Mendesak pemerintah pusat menetapkan karhutla dan kabut asap di Kalimantan Tengah sebagai Bencana Nasional.
2. Meminta evaluasi terhadap izin konsesi lahan yang dinilai berkaitan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan.
3. Menuntut jaminan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
4. Mendesak penyelesaian persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).
5. Meminta pemerintah memastikan pasokan listrik dan air bersih bagi masyarakat.
Aliansi menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman api, tetapi juga harus disertai langkah perlindungan kesehatan masyarakat, evaluasi kebijakan pengelolaan lahan, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga.
ALIANSI ANCAM GELAR AKSI JILID IV
Perwakilan massa aksi, Naomi Simamora, menyatakan bahwa penyegelan simbolis tersebut merupakan bentuk frustrasi masyarakat terhadap respons pemerintah yang dinilai belum memberikan kepastian atas tuntutan mereka.
Aliansi menegaskan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar melalui Aksi Jilid IV apabila pemerintah belum memberikan langkah nyata dan kepastian penyelesaian atas persoalan yang disuarakan.
Ancaman aksi lanjutan tersebut menjadi sinyal bahwa tuntutan penanganan karhutla dan perlindungan masyarakat masih menjadi persoalan serius di Kalimantan Tengah.
PEMERINTAH DITUNTUT HADIR LINDUNGI MASYARAKAT
Aksi di depan Kantor Gubernur Kalteng ini menyoroti besarnya harapan masyarakat terhadap pemerintah dalam menghadapi bencana karhutla dan dampak kabut asap.
Penanganan yang cepat, transparan, dan terukur diperlukan untuk memastikan keselamatan warga, menjaga kualitas lingkungan, serta meminimalkan gangguan terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.
Desakan penetapan status Bencana Nasional menjadi salah satu tuntutan utama demonstran. Namun, penetapan status tersebut tetap menjadi kewenangan pemerintah sesuai ketentuan dan mekanisme penanggulangan bencana yang berlaku.
Perkembangan lebih lanjut terkait respons Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap tuntutan aliansi tersebut masih perlu dipantau.
**

Posting Komentar