News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BRAN Kebut Penyusunan SOTK, Perjelas Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria

BRAN Kebut Penyusunan SOTK, Perjelas Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria

 


Jakarta - FBINews  

Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan kelembagaan dan harmonisasi regulasi guna memperkuat pelaksanaan reforma agraria. Langkah ini difokuskan pada penyelesaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), kejelasan pembagian kewenangan, serta penguatan kepastian hukum bagi masyarakat yang menghadapi persoalan agraria.


Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dedi Prasetyo, dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (12/10/2026). Pertemuan itu membahas percepatan penyusunan SOTK BRAN serta peninjauan regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga tersebut.


Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Hukum menyatakan kesiapan mendukung penelaahan regulasi dan koordinasi lanjutan dengan kementerian serta lembaga terkait. Dukungan ini diperlukan untuk memastikan BRAN memiliki landasan hukum yang jelas sebelum menjalankan tugasnya secara optimal.


Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan, kejelasan struktur organisasi dan regulasi menjadi faktor penting agar penanganan persoalan agraria tidak terkendala tumpang tindih kewenangan maupun koordinasi antarlembaga.


“Prioritas kami adalah mempercepat penyelesaian SOTK dan memastikan regulasi yang menjadi landasan kerja BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan dapat dilaksanakan. Jangan sampai rakyat menghadapi persoalan agraria, tetapi proses penanganannya terhambat karena ketidakjelasan kewenangan atau koordinasi antarlembaga,” ujar Dedi.


Menurutnya, pembagian fungsi antara BRAN, Kementerian ATR/BPN, serta kementerian dan lembaga terkait harus dirumuskan secara tegas. Kejelasan tersebut diharapkan dapat mencegah duplikasi penanganan, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap institusi bekerja sesuai mandat masing-masing.


BRAN juga berencana melibatkan akademisi dan ahli hukum, termasuk dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Brawijaya, untuk mengkaji sejumlah ketentuan yang membutuhkan penelaahan lebih lanjut. Selain itu, BRAN tengah mematangkan mekanisme koordinasi wilayah yang mencakup Sumatera, Jawa dan Bali, Kalimantan, Sulawesi, serta Papua.


Dalam jangka pendek, penyelesaian SOTK menjadi prioritas agar pembentukan struktur organisasi dan pengisian jabatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kompetensi yang dipersyaratkan. Dedi menegaskan, keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari terbentuknya organisasi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan tata kelola yang efektif, kepastian hukum, dan penyelesaian persoalan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.


“Reforma agraria harus berorientasi pada penyelesaian persoalan dan manfaat bagi rakyat. Kelembagaan harus menjadi alat untuk mempercepat kerja, bukan menambah panjang birokrasi,” tegas Dedi.


BRAN berharap percepatan penataan kelembagaan, harmonisasi regulasi, integrasi data, dan penguatan koordinasi lintas kementerian dapat mendukung pelaksanaan reforma agraria yang lebih terarah. Dengan pembagian kewenangan yang jelas dan prioritas kerja terukur, upaya tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat keadilan agraria.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar