News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Densus 88 Ungkap 30 Anak di Riau Terpapar Paham Radikal Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Waspada

Densus 88 Ungkap 30 Anak di Riau Terpapar Paham Radikal Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Waspada

 


Pekanbaru - FBINews

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melalui Satgaswil Riau memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) dengan menyasar lingkungan keluarga dan masyarakat. Dalam sosialisasi di Kota Pekanbaru, Densus 88 menyampaikan bahwa terdapat 30 anak di Provinsi Riau yang teridentifikasi terpapar paham radikal kekerasan dan telah mendapatkan intervensi melalui keluarga.


Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program RATAKAN (Riau Tangkal Ancaman dan Kembangkan Nilai Kebangsaan) bersama Forum Tim Penggerak Posyandu Kecamatan Sail di Kantor Kecamatan Sail, Pekanbaru, Rabu (7/10/2026). Sekitar 50 peserta dari TP Posyandu Kecamatan Sail mengikuti kegiatan yang berfokus pada penguatan ketahanan keluarga dan pencegahan penyebaran paham ekstremisme, termasuk Nihilistic Violent Extremism (NVE).


Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Camat Sail Media Nova, S.Sos., M.Si.; Ketua TP Posyandu Kota Pekanbaru Hj. Dessy Susanti, S.Sos.; serta Melly Susanti, S.KM., M.Kes., dari bidang kesehatan. Keterlibatan kader Posyandu dinilai strategis karena mereka berinteraksi langsung dengan keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.


Dalam pemaparannya, Tim Pencegahan Satgaswil Riau menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membuka peluang penyebaran narasi kekerasan melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan permainan daring. Konten yang mengandung unsur ekstremisme dapat menjangkau generasi muda, sehingga diperlukan pendampingan keluarga dan kemampuan anak dalam menyaring informasi.


Informasi mengenai 30 anak yang teridentifikasi terpapar paham radikal kekerasan di Riau menjadi perhatian dalam upaya pencegahan sejak dini. Menurut materi sosialisasi tersebut, intervensi terhadap keluarga telah dilakukan sebagai bagian dari langkah penanganan. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan agar anak memperoleh lingkungan tumbuh kembang yang aman serta pendampingan yang memadai.


Melalui materi RATAKAN, Densus 88 menekankan lima langkah yang dapat diterapkan orang tua, yakni mendekati anak, mendengarkan, mendampingi, mengajarkan berpikir kritis, dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Pendekatan ini diharapkan membangun komunikasi terbuka sehingga anak merasa nyaman menceritakan persoalan yang dihadapi, termasuk pengalaman dan interaksi mereka di ruang digital.


Satgaswil Riau juga mengajak kader TP Posyandu Kecamatan Sail berperan aktif dalam edukasi dan deteksi dini terhadap potensi penyebaran paham IRET dan NVE di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Kader diharapkan mampu membantu menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan yang proporsional, literasi digital, serta pendampingan anak tanpa stigma.


Melalui program RATAKAN, Densus 88 AT Polri bersama pemerintah dan masyarakat mendorong penguatan ketahanan keluarga sebagai bagian dari pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan. Sinergi lintas unsur tersebut diharapkan dapat melindungi generasi muda dari pengaruh narasi kekerasan sekaligus memperkuat nilai kebangsaan, toleransi, dan kepedulian di tengah masyarakat.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar