News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPR Resmi Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

DPR Resmi Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

 


Jakarta -  FBINews  

Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.


Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).


Dalam rapat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan kemudian disahkan dalam rapat paripurna.


Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.


Komisi III menyetujui pencalonan tersebut secara aklamasi setelah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.


Dalam proses uji kelayakan, Suyudi memaparkan sejumlah agenda yang akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Di antaranya reformasi hukum, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia.


Suyudi juga menyampaikan bahwa Polri memiliki tanggung jawab dalam menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, serta melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana sesuai kewenangannya.


Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.


Kariernya antara lain mencakup jabatan Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten.


Pada Agustus 2025, Suyudi dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Jabatan tersebut menjadi salah satu pengalaman terakhirnya sebelum diajukan sebagai calon Kapolri.


Dengan keputusan Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (1/10/2026), proses persetujuan parlemen terhadap pergantian Kapolri resmi ditetapkan. DPR juga menyetujui laporan Komisi III mengenai usulan pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar