Gedung Kantor ATR/BPN Karawang Terbakar, Sejumlah Sertifikat Hak Milik Dilaporkan Hangus
KARAWANG – FBINEWS
Gedung Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilanda kebakaran pada Rabu (14/10/2026) malam. Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api yang melalap gedung tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (15/10/2026) pagi, api telah berhasil dipadamkan. Namun, kondisi bagian dalam gedung dua lantai itu tampak hangus dengan kerusakan cukup parah.
Sejumlah ruangan dipenuhi puing-puing sisa kebakaran. Lantai gedung terlihat basah dan berlumpur akibat proses pemadaman, sementara sebagian besar plafon mengalami kerusakan berat hingga runtuh.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pasca-kebakaran, sejumlah pegawai bersama aparat terkait terlihat bergotong royong menyelamatkan arsip dan dokumen yang masih tersisa dari beberapa ruangan di gedung tersebut.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Silvy, mengatakan upaya penyelamatan difokuskan pada dokumen yang masih dapat diselamatkan. Sementara itu, sejumlah sertifikat hak milik (SHM) dilaporkan hangus terbakar.
“Kita nyelametin yang tersisa aja. Sertifikat (SHM) semua abis. Yang sisa warkah aja,” kata Silvy, Kamis (15/10/2026).
Warkah merupakan dokumen yang menjadi dasar penerbitan sertifikat tanah dan memuat data serta informasi terkait proses pendaftaran tanah.
Api Diduga Bermula dari Lantai Dua
Berdasarkan informasi yang diterima Silvy, kebakaran bermula dari lantai dua gedung Kantor ATR/BPN Karawang.
Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan penting, antara lain Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan (P2), Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta ruang server.
Kebakaran yang menghanguskan sejumlah bagian gedung tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait kondisi arsip pertanahan dan dokumen administrasi yang tersimpan di dalamnya.
Hingga Kamis pagi, petugas dan pegawai masih melakukan upaya penyelamatan terhadap dokumen yang tersisa serta penanganan pascakebakaran.
Penyebab pasti kebakaran dan besarnya kerugian akibat peristiwa tersebut belum dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
Peristiwa ini menjadi perhatian pentingnya pengamanan gedung, perlindungan arsip pertanahan, serta kesiapan sistem pencadangan data untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
**

Posting Komentar