Hindari Kejaran Rombongan Bersenjata Tajam, Dua Pelajar Tewas Kecelakaan di Alam Sutera
Tangerang Selatan - FBINews
Dua pelajar berinisial A (14) dan W (15) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalur Sutera Utama, kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kecelakaan tersebut diduga terjadi setelah korban berusaha menghindari rombongan pelajar lain yang membawa senjata tajam dan stik golf.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, menjelaskan kedua korban bersama rekan-rekannya yang berasal dari wilayah Pinang, Kota Tangerang, awalnya hendak menuju kawasan Alam Sutera untuk bermain atau menonton pertandingan futsal. Namun, perjalanan mereka berubah menjadi insiden tragis setelah berpapasan dengan rombongan pelajar lain di sekitar sebuah bundaran.
Menurut keterangan kepolisian, rombongan tersebut diduga membawa senjata tajam sehingga membuat para korban merasa terancam. Dalam situasi itu, korban yang mengendarai sepeda motor dengan tiga orang sekaligus berbalik arah dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk menghindari rombongan tersebut.
Sepeda motor yang ditumpangi para pelajar itu kemudian kehilangan kendali dan menabrak trotoar serta tiang di depan Sekolah Santa Laurensia. Benturan keras mengakibatkan A dan W mengalami cedera serius hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan visum di RSUD Kabupaten Tangerang, kedua korban meninggal akibat cedera kepala berat dan luka memar pada wajah. Polisi juga menegaskan tidak ditemukan luka sabetan, bacokan, maupun tusukan senjata tajam pada tubuh kedua korban. Dengan demikian, kematian keduanya berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut disebabkan oleh benturan saat kecelakaan tunggal.
Perkembangan kasus ini berlanjut setelah polisi mengamankan tiga pelajar yang diduga terkait dengan rombongan pembawa senjata tajam. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain celurit berukuran besar, arit, golok, dan satu unit sepeda motor. Dugaan kepemilikan senjata tajam tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Serpong dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak, sedangkan perkara kecelakaan lalu lintas ditangani Satlantas Polres Tangerang Selatan.
Kompol Suhardono mengimbau pihak sekolah dan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, termasuk di luar jam sekolah. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena dugaan aksi intimidasi yang melibatkan senjata tajam dapat menimbulkan kepanikan dan berujung pada konsekuensi fatal. Polisi masih menangani perkara tersebut untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
**

Posting Komentar