News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

IMIGRASI GEREBEK MARKAS JUDI ONLINE INTERNASIONAL DI BALI, 21 WNA DIAMANKAN

IMIGRASI GEREBEK MARKAS JUDI ONLINE INTERNASIONAL DI BALI, 21 WNA DIAMANKAN



BADUNG — FBINEWS  

Petugas Imigrasi menggerebek dua rumah yang diduga dijadikan markas operasional sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Perumahan Harvestland Residence, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (29/10/2026).


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 21 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat sebagai operator situs judi online macaujc.com.


21 WNA DARI TIGA NEGARA DIAMANKAN


Dari total 21 orang yang diamankan, mereka terdiri atas:


- 8 warga negara Vietnam.

- 12 warga negara Myanmar.

- 1 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).


Penggerebekan dilakukan di dua rumah yang diduga menjadi pusat aktivitas operasional jaringan perjudian daring lintas negara tersebut.


SALAHGUNAKAN IZIN TINGGAL UNTUK OPERASIONAL JUDOL


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para WNA diduga menyalahgunakan dokumen keimigrasian untuk menjalankan aktivitas perjudian online di Indonesia.


Modus yang digunakan antara lain memanfaatkan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Prainvestasi dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker atau pekerja jarak jauh.


Sementara itu, transaksi keuangan dalam aktivitas tersebut diduga dilakukan melalui layanan pembayaran digital Alipay dan WeChat Pay.


92 PERANGKAT ELEKTRONIK DISITA


Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita 92 unit perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menunjang operasional situs judi online.


Barang bukti tersebut meliputi:


- 36 unit ponsel pribadi.

- 29 unit ponsel kerja.

- 18 unit laptop kerja.

- 6 unit komputer (PC).

- 3 unit iPad atau tablet.


Banyaknya perangkat elektronik yang ditemukan menjadi bagian dari pendalaman petugas untuk mengungkap pola operasional dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.


SELURUH WNA DIBAWA KE RUDENIM BALI


Setelah penggerebekan, seluruh WNA beserta barang bukti dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Petugas masih mendalami dugaan penyalahgunaan izin tinggal, aktivitas operasional situs judi online, serta kemungkinan adanya jaringan internasional yang mengendalikan kegiatan tersebut.


Pengungkapan ini menjadi perhatian terhadap pengawasan keberadaan warga negara asing di Indonesia, khususnya mereka yang diduga memanfaatkan izin tinggal tidak sesuai dengan peruntukannya.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar