Kapolri Tegaskan Penindakan Karhutla, 92 dari 97 Laporan Naik ke Penyidikan
JAKARTA – FBINEWS
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan hukum, pemadaman di wilayah terdampak, serta peningkatan upaya pencegahan dan deteksi dini.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026), Kapolri mengungkapkan bahwa dari total 97 laporan polisi (LP) terkait karhutla, sebanyak 92 laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga tengah mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus tersebut.
“Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” ujar Suyudi.
Ia menjelaskan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab. Hasil penanganan perkara akan disampaikan kepada publik setelah proses hukum dan penetapan pihak terkait dilakukan.
“Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim,” jelasnya.
Bareskrim Tangani Kasus Karhutla, Ratusan Orang Jadi Tersangka
Penegakan hukum menjadi salah satu fokus Polri dalam menangani karhutla. Upaya tersebut dilakukan agar penanganan kebakaran tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Berdasarkan perkembangan penanganan perkara hingga 13 Oktober 2026, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus yang melibatkan korporasi maupun perorangan. Dalam perkembangan tersebut, tercatat sembilan tersangka dalam perkara korporasi dan 223 tersangka dalam perkara perorangan.
Penanganan perkara terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan serta bukti yang ditemukan di lapangan.
Perkuat Pemadaman hingga Titik Api Sulit Dijangkau
Selain penindakan hukum, Polri mengoptimalkan dukungan operasional untuk membantu pemadaman kebakaran di sejumlah wilayah terdampak.
Kapolri menyebut evaluasi terus dilakukan untuk memperkuat operasi di lapangan, termasuk melalui pengerahan personel dan penggunaan peralatan yang mampu menjangkau lokasi dengan medan sulit.
“Kita menguatkan operasi di kewilayahan, untuk memadamkan api dengan berbagai cara termasuk penggunaan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor trail, ATV, untuk bisa tembus ke daerah yang menjadi titik api,” ungkapnya.
Penggunaan sarana tersebut diharapkan membantu petugas menjangkau titik api yang sulit diakses kendaraan pemadam biasa, sehingga penanganan kebakaran dapat dilakukan secara lebih efektif.
Pencegahan dan Pelibatan Masyarakat Diperkuat
Di sisi pencegahan, Polri meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), kesiapan personel, serta koordinasi lintas sektor. Masyarakat juga didorong berperan aktif dalam mencegah kebakaran dan melaporkan potensi karhutla sejak dini.
Polri turut mendorong langkah perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak asap, antara lain melalui edukasi pencegahan kebakaran, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar, serta pendampingan psikologis bagi warga terdampak.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kesehatan dan dampak sosial akibat kebakaran hutan dan lahan.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam mencegah serta menangani karhutla.
Polri menegaskan, kombinasi antara penegakan hukum, kesiapan operasional, deteksi dini, dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan risiko kebakaran berulang serta menjaga kelestarian lingkungan.
**

Posting Komentar