News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPK Geledah Dua Kantor Bea Cukai di Semarang, Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

KPK Geledah Dua Kantor Bea Cukai di Semarang, Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

 


SEMARANG — FBINEWS


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor Bea Cukai di Semarang, Jawa Tengah, terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan pita cukai rokok.


Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang serta Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah,(30/10/26)


Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Dokumen yang diamankan terdiri dari salinan fisik maupun file digital. Sementara itu, uang tunai yang turut disita masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.


Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan baru atau surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan korupsi dalam pengurusan pita cukai rokok.


Kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik penyimpangan yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mencapai triliunan rupiah.


Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan perkara tersebut.


Sementara itu, pihak Bea Cukai Semarang membenarkan adanya kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan di sejumlah ruangan kantor.


Bea Cukai menyatakan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal meskipun terdapat kegiatan penyidikan oleh KPK.


Hingga kini, penyidik KPK masih mendalami barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik korupsi dalam pengurusan pita cukai rokok tersebut.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar