Mentan Amran Gerebek Gudang Pengoplosan Beras Subsidi di Jakarta Timur, 600 Ton Diamankan
JAKARTA — FBINEWS
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama jajaran Polres Jakarta Timur menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan beras bersubsidi milik Perum Bulog di wilayah Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sekitar 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diduga disalahgunakan untuk meraup keuntungan dengan cara mengubahnya menjadi beras berlabel premium.
Modus Pengoplosan Beras Subsidi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beras SPHP yang diduga berasal dari gudang Bulog, termasuk pasokan dari wilayah Kelapa Gading, dikeluarkan dari karung aslinya.
Selanjutnya, beras tersebut dikemas ulang menggunakan merek atau kemasan beras premium, bahkan diduga dicampur dengan jenis beras lainnya sebelum dipasarkan kembali dengan harga lebih tinggi.
Selain itu, pelaku diduga menggunakan modus pengemasan ulang sebagai beras fortifikasi untuk menghindari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Praktik tersebut menjadi perhatian serius karena beras SPHP merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat.
Delapan Orang Diamankan, Satu Tersangka Utama
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pengoplosan beras bersubsidi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan seorang pria berinisial RH sebagai tersangka utama yang diduga menjadi otak praktik pengoplosan.
RH disebut berperan memesan langsung beras SPHP dari Kanwil Bulog DKI Jakarta sebelum beras tersebut diduga dialihkan dan dikemas ulang untuk diperjualbelikan dengan harga lebih tinggi.
Mentan Soroti Penyalahgunaan Beras Subsidi
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan program bantuan stabilisasi pangan pemerintah demi keuntungan pribadi.
Penyalahgunaan beras subsidi tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat mengganggu distribusi pangan dan merampas hak masyarakat untuk mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk alur distribusi, sumber pasokan, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum pengawasan lebih ketat terhadap distribusi beras SPHP agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan melalui praktik curang.
**

Posting Komentar