PILU! BERJALAN KAKI 2 KILOMETER, SEORANG ANAK DATANG KE POLISI DEMI SELAMATKAN IBUNYA DARI DUGAAN KDRT
PONTIANAK — FBINEWS
Aksi seorang anak yang berjalan kaki sejauh kurang lebih dua kilometer menuju kantor polisi demi meminta pertolongan untuk ibunya menyentuh hati sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/10/2026). Anak itu mendatangi kantor polisi untuk meminta bantuan setelah ibunya diduga menjadi korban kekerasan oleh suaminya.
Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Pontianak Barat, Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat, bergerak cepat menuju lokasi kejadian di kawasan Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2, Kecamatan Pontianak Barat.
KORBAN DITEMUKAN SYOK DAN MENGALAMI LUKA
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa petugas Patroli Enggang Polsek Pontianak Barat segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan.
Di lokasi, petugas mendapati korban berinisial N dalam kondisi syok dan mengalami luka pada bagian bibir. Berdasarkan keterangan awal korban, dirinya diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya.
Korban kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan pengaduan sekaligus menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai bagian dari penanganan perkara, korban telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara dan dimintai keterangan melalui berita acara pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, suami korban masih dalam pencarian polisi karena belum kembali sejak kejadian tersebut.
POLRI TEGASKAN KOMITMEN LINDUNGI PEREMPUAN DAN ANAK
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026), Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, khususnya kepada kelompok rentan.
“Polri ingin memastikan masyarakat, termasuk anak-anak, merasa aman dan terlindungi ketika membutuhkan pertolongan. Keberanian anak ini untuk mencari bantuan harus menjadi perhatian bersama, sekaligus mengingatkan kita bahwa masyarakat perlu merasa dekat dengan polisi dan tidak takut untuk melapor,” ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan, peristiwa tersebut sejalan dengan harapan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar anak-anak merasa aman, nyaman, dan terlindungi ketika berhadapan dengan anggota kepolisian.
Kapolri berharap polisi dapat menjadi sosok yang memberikan rasa aman, bukan figur yang justru ditakuti oleh anak-anak. Karena itu, setiap anggota dituntut mengedepankan sikap humanis, tanggap terhadap laporan, dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
PENANGANAN PERKARA TERUS BERJALAN
Polisi memastikan penanganan perkara tersebut masih berlangsung. Rencana mediasi disebut tetap mempertimbangkan kondisi korban serta aspek perlindungan terhadap dirinya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dugaan KDRT tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele atau semata-mata urusan rumah tangga. Keselamatan korban harus menjadi perhatian utama, sementara setiap dugaan tindak pidana perlu ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Keberanian seorang anak mencari pertolongan bagi ibunya menjadi gambaran bahwa kehadiran aparat yang cepat, humanis, dan responsif sangat dibutuhkan, terutama ketika seseorang berada dalam situasi yang mengancam keselamatannya.
**

Posting Komentar