Polda Riau Sita 34,9 Kg Sabu Senilai Rp62,9 Miliar, Lima Tersangka Diamankan
PEKANBARU — FBINEWS
Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 34,9 kilogram yang diperkirakan bernilai Rp62,9 miliar. Narkotika tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur perairan pesisir timur Provinsi Riau.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan lima orang tersangka. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolda Riau dalam konferensi pers di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Selasa (27/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan BNNP Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Riau, serta pejabat utama Polda Riau.
SABU DIDUGA MASUK DARI MALAYSIA
Kapolda Riau menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Win yang diperintahkan Kapolri dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut di wilayah pesisir timur Riau. Sejumlah kawasan, seperti Dumai, Pulau Rupat, dan Bengkalis, menjadi perhatian aparat karena berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika lintas negara.
“Tidak ada ampun untuk narkoba di Riau. Kami akan terus melakukan penindakan dan memperkuat upaya pencegahan agar Riau tidak dijadikan pintu masuk peredaran narkotika,” tegas Kapolda Riau.
Polisi memperkirakan barang bukti sabu yang berhasil disita tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 175.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
PENYIDIK BONGKAR JARINGAN LEBIH LUAS
Polda Riau menegaskan bahwa pengungkapan 34,9 kilogram sabu ini bukan akhir dari penanganan perkara. Penyidik masih menelusuri asal-usul barang haram tersebut, mengidentifikasi pihak lain yang terlibat, serta mendalami kemungkinan hubungan para tersangka dengan jaringan peredaran narkotika internasional.
Pengawasan akan diperkuat untuk mempersempit celah penyelundupan, baik melalui jalur laut maupun darat. Koordinasi juga terus dilakukan bersama BNNP Riau, Bea dan Cukai, pemerintah daerah, Forkopimda, serta elemen masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan peredaran narkotika sekaligus menghambat upaya jaringan pengedar yang menjadikan wilayah Riau sebagai jalur masuk maupun distribusi narkoba.
PENCEGAHAN MENYASAR SEKOLAH DAN LINGKUNGAN KERJA
Selain penegakan hukum, Polda Riau menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
Polda Riau bersama BNN berencana mendorong pembentukan satuan tugas yang melibatkan lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan sejak dini.
Pencegahan juga direncanakan diperluas ke lingkungan perusahaan melalui penguatan pengawasan terhadap pekerja, termasuk rencana pelaksanaan tes urine secara mendadak.
Sementara itu, perwakilan Bea dan Cukai menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan narkotika melalui penguatan kerja sama dengan Polri, BNN, dan instansi terkait. Pengawasan lalu lintas barang yang masuk dan keluar wilayah pabean menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masuknya barang terlarang ke Indonesia.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus tersebut hingga jaringan di balik peredaran sabu dapat terungkap. Sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat diharapkan menjadi benteng untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
**

Posting Komentar