News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

POLDA SUMSEL TEGASKAN PERLINDUNGAN WARTAWAN, BENTROKAN DI MAPOLDA DIUSUT TUNTAS

POLDA SUMSEL TEGASKAN PERLINDUNGAN WARTAWAN, BENTROKAN DI MAPOLDA DIUSUT TUNTAS



PALEMBANG - FBINEWS  

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada insan pers serta mengusut tuntas bentrokan antara massa Cipayung Plus Kota dan organisasi masyarakat Harimau Sumatera Bersatu (HSB) di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).


Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana memastikan seluruh korban yang mengalami luka dalam insiden tersebut mendapatkan penanganan dan pelayanan kesehatan secara optimal. Korban terdiri atas dua wartawan, tiga mahasiswa, dan satu anggota Polri.


Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers sebagai bentuk perhatian kepolisian terhadap keselamatan korban sekaligus komitmen mengungkap secara menyeluruh penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bentrokan tersebut.


Berawal dari Dua Kegiatan Berbeda


Bentrokan bermula ketika massa gabungan delapan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota hendak menyampaikan aspirasi terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Pada saat bersamaan, organisasi masyarakat HSB tengah melaksanakan kegiatan pembagian masker di lokasi yang sama. Persinggungan antara kedua kelompok kemudian berkembang menjadi gesekan.


Sekitar pukul 16.30 WIB, situasi di sekitar pintu masuk Mapolda Sumsel memanas. Personel kepolisian yang bertugas segera berupaya melerai dan memisahkan kedua kelompok untuk mencegah bentrokan meluas serta menjaga keamanan di sekitar lokasi.


Polda Sumsel menyayangkan terjadinya kekerasan, terlebih insiden tersebut turut mengakibatkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mengalami luka.


Seorang Pria Diamankan, Sejumlah Senjata Tajam Disita


Dalam perkembangan penanganan perkara, personel Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan seorang pria berinisial RK (20) di kawasan flyover depan Mapolda Sumsel.


Dari pria tersebut, petugas turut mengamankan satu bilah pisau bergagang hijau dan satu senjata tajam berukuran panjang dengan gagang berbahan pipa yang diduga dibawa oleh yang bersangkutan.


Selanjutnya, RK didalami oleh Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel terkait dugaan pelanggaran Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Meski demikian, proses hukum masih harus mengedepankan pemeriksaan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan peran serta dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait.


Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumsel juga terus mendalami rangkaian kejadian, termasuk faktor pemicu bentrokan dan dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di lokasi.


Kapolda Tegaskan Perlindungan Wartawan


Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana menegaskan bahwa keselamatan seluruh korban menjadi prioritas kepolisian. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan menyeluruh.


“Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami pastikan seluruh korban, baik dari kalangan wartawan, mahasiswa, maupun anggota Polri, mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan terbaik. Kami juga akan mengusut tuntas peristiwa ini hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap secara utuh,” tegas Rony Samtana.


Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati kerja jurnalistik dan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Prinsip kami jelas, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui tindakan kekerasan,” ujarnya.


Masyarakat Diimbau Tidak Terprovokasi


Polda Sumsel mengimbau seluruh pihak, baik Cipayung Plus Kota, HSB, maupun masyarakat luas, agar tetap tenang dan menahan diri. Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.


Warga yang memiliki rekaman video, dokumentasi, atau informasi terkait insiden tersebut diharapkan menyampaikannya melalui saluran resmi kepolisian guna membantu proses pengungkapan fakta.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat melalui Bidang Humas berdasarkan informasi yang telah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.


Polda Sumsel memastikan proses penanganan akan terus berjalan dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan penegakan hukum tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.


Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers untuk mengedepankan dialog serta menghormati perbedaan pendapat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Sumatera Selatan.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar