POLISI UNGKAP PEREDARAN 858 KARTRID VAPE DIDUGA MENGANDUNG ETOMIDATE DI JAKARTA, DUA TERSANGKA DIAMANKAN
JAKARTA — FBINEWS
Kepolisian mengungkap dugaan peredaran 858 kartrid rokok elektronik atau vape yang diduga mengandung etomidate di wilayah Jakarta. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua orang tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25).
Selain ratusan kartrid vape, polisi turut menyita barang bukti berupa 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya.
“Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional,” ujar Reynold, Selasa (20/10/2026).
Berawal dari Penangkapan di Jakarta Barat
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 45 kartrid vape merek Yakuza. Temuan itu kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan dan menelusuri dugaan jaringan peredaran produk vape yang dicurigai mengandung zat berbahaya.
Penyelidikan berlanjut hingga ke sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi menemukan ratusan kartrid vape lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran tersebut.
Ratusan Kartrid dari Tiga Merek Disita
Secara keseluruhan, polisi menyita 858 kartrid vape yang terdiri atas:
- 548 kartrid merek Yakuza.
- 220 kartrid merek Batman.
- 90 kartrid merek Mafia.
Petugas juga mengamankan 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu dan tiga unit telepon genggam untuk kepentingan penyidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa para tersangka dan saksi.
Kartrid vape yang disita akan menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri guna memastikan kandungan zat di dalamnya. Dengan demikian, dugaan kandungan etomidate pada barang bukti tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap asal-usul barang, menelusuri pemasok, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.
Polisi Imbau Masyarakat Waspada
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap cairan maupun produk rokok elektronik yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110. Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Budi.
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat. Kepastian mengenai kandungan kartrid vape maupun identitas zat dalam barang bukti kristal putih akan mengacu pada hasil pemeriksaan laboratorium.
**

Posting Komentar