News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Yusril Ungkap Usulan Pulau Kosong untuk Rehabilitasi Narapidana Narkotika, TNI-Polri Berpotensi Dilibatkan

Yusril Ungkap Usulan Pulau Kosong untuk Rehabilitasi Narapidana Narkotika, TNI-Polri Berpotensi Dilibatkan

 



Jakarta - FBINews  

Pemerintah mengkaji usulan pemanfaatan pulau-pulau kosong sebagai lokasi rehabilitasi narapidana kasus narkotika. Usulan tersebut disampaikan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris, dan telah menjadi pembahasan di lingkungan pemerintah.


Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pulau yang dipertimbangkan merupakan wilayah tanpa penduduk. Menurutnya, terdapat sejumlah pulau dengan luas mencapai ratusan hektare yang tidak dihuni manusia.


“Ya kita memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya. Banyak kita pulau yang kadang-kadang luasnya sampai 700 hektar tidak ada manusianya, malah buaya tinggal di situ,” kata Yusril seusai rapat tingkat menteri di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (9/10/2026).


Yusril menjelaskan, gagasan tersebut berkaitan dengan persoalan kelebihan kapasitas atau overcapacity di lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia menyebut narapidana dan tahanan kasus narkotika saat ini telah mencakup lebih dari separuh total penghuni lapas di Indonesia.


Menurut Yusril, pemisahan narapidana kasus narkotika melalui skema yang sedang diusulkan berpotensi mengurangi kepadatan di lapas konvensional. Namun, realisasi rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut mengenai konsep rehabilitasi, lokasi, serta mekanisme pelaksanaannya.


“Jadi oleh karena jumlah narapidana dan tahanan narkotika itu sudah melebihi separuh daripada jumlah narapidana dan tahanan yang ada, maka kalau ini dipisah, mungkin sekitar separuh dari jumlah narapidana itu akan berkurang,” ujarnya.


Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga membuka kemungkinan melibatkan unsur TNI dan Polri. Yusril mengatakan, Kepala Bappisus Aris sebelumnya telah diundang Presiden untuk menyampaikan pandangannya mengenai usulan tersebut.


“Pak Aris, Kepala Bappisus, juga diundang oleh Pak Presiden beberapa waktu yang lalu, dan beliau memberikan satu pandangan bahwa kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri,” ucap Yusril.


Meski demikian, pernyataan tersebut masih berupa usulan dan belum menjelaskan pulau mana yang akan dipilih maupun kapan program dapat dijalankan. Rencana itu juga memerlukan kejelasan mengenai bentuk rehabilitasi, pengamanan, serta jaminan pemenuhan hak narapidana apabila nantinya diterapkan.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar