News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Delapan Anggota Polresta Karawang Ditahan Polda Jabar, Kasat Narkoba Ikut Terseret Dugaan Setoran Pembebasan Pengedar Obat Keras

Delapan Anggota Polresta Karawang Ditahan Polda Jabar, Kasat Narkoba Ikut Terseret Dugaan Setoran Pembebasan Pengedar Obat Keras

 


KARAWANG — FBINEWS  

Dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Polresta Karawang mencuat setelah delapan anggotanya diamankan dan ditempatkan di tempat khusus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat.


Delapan anggota polisi tersebut diduga terlibat dalam praktik penerimaan uang untuk membebaskan sejumlah orang yang sebelumnya ditangkap karena diduga mengedarkan obat keras tertentu.


Salah satu anggota yang turut diamankan adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Karawang, Kompol AWA. Penanganan kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat yang seharusnya bertugas memberantas peredaran obat-obatan terlarang.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pemberitaan, kasus tersebut bermula dari penangkapan sejumlah pengedar obat keras melalui operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.


Namun, setelah perkara dilimpahkan ke Polresta Karawang, muncul dugaan adanya komunikasi dan transaksi uang dengan pihak-pihak tertentu agar para pengedar yang telah diamankan dapat dibebaskan.


Dugaan praktik tersebut kemudian terendus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar. Penyelidikan internal pun dilakukan hingga berujung pada pengamanan delapan anggota Polresta Karawang.


Selain Kompol AWA, sejumlah personel lain yang diduga terlibat juga turut diamankan. Mereka berasal dari jajaran perwira dan personel yang menangani perkara narkoba tersebut.


Sebagai tindak lanjut, kedelapan anggota itu telah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing. Posisi yang ditinggalkan sementara waktu telah diisi oleh pejabat pengganti.


Penanganan terhadap mereka kini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, termasuk penempatan di tempat khusus untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.


Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan internal di tubuh Polri, khususnya terhadap aparat yang memiliki kewenangan dalam penanganan perkara narkotika dan obat-obatan terlarang.


Jika dugaan tersebut terbukti, praktik penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang untuk membebaskan pihak yang berperkara bukan hanya mencederai integritas institusi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.


Hingga proses pemeriksaan berjalan, dugaan keterlibatan kedelapan anggota tersebut masih harus dibuktikan melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan yang berlaku.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar