News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ditegur karena Main Judi Online, Suami di Cengkareng Aniaya dan Bakar Istri

Ditegur karena Main Judi Online, Suami di Cengkareng Aniaya dan Bakar Istri

 


JAKARTA — FBINEWS  

Kebiasaan bermain judi online (judol) diduga menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang suami tega menganiaya istrinya setelah tersulut emosi karena ditegur terkait kebiasaannya bermain judi online.


Kasus tersebut kini ditangani Unit 2 Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Metro Jakarta Barat.


Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka, termasuk luka bakar derajat dua dengan luas sekitar satu persen dari permukaan tubuh. Luka bakar tersebut diduga akibat paparan abu atau bara rokok yang digunakan pelaku.


Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban juga mengalami sejumlah luka akibat kekerasan benda tumpul. Di antaranya memar pada pipi kiri, telinga kiri, dan dada kanan.


Selain itu, ditemukan luka lecet pada lengan bawah dan tangan kanan, pembengkakan pada dahi kanan, serta kemerahan pada selaput bening mata kanan.


Temuan medis tersebut menggambarkan adanya kekerasan fisik yang dialami korban dalam peristiwa KDRT tersebut.


Menindaklanjuti laporan kasus ini, polisi telah melakukan sejumlah langkah penyidikan. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian tidur milik korban serta memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian kejadian.


Polisi juga memfasilitasi korban menjalani pemeriksaan psikologi dan visum et repertum guna mendukung proses penanganan perkara.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.


Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa persoalan judi online tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi dan hubungan keluarga, tetapi juga dapat memicu konflik serius apabila disertai perilaku agresif dan kekerasan.


Penanganan hukum terhadap kasus tersebut diharapkan memberikan perlindungan bagi korban sekaligus memastikan dugaan tindak pidana diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar