Demi Prinsip dan Hati Nurani, AKBP Netty Rosdiana Ajukan Pengunduran Diri dari Polri
JAKARTA – FBINEWS
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, perwira menengah Polda Metro Jaya, secara terbuka menyampaikan permohonan pengunduran dirinya dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui akun Instagram pribadinya, @netty_diana, pada Sabtu (31/10/2026).
Dalam unggahannya, Netty mengungkapkan bahwa surat permohonan pengunduran diri telah diajukan sejak 1 September 2026. Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil atas kesadaran dan pertimbangan pribadi, tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.
Pilih Prinsip daripada Jabatan
Keputusan Netty menjadi perhatian publik setelah ia menyampaikan pesan mengenai hati nurani, harga diri, dan prinsip kebenaran yang diyakininya.
Perwira yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabag Renmin) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu mengaku tidak mudah meninggalkan institusi yang telah menjadi bagian dari perjalanan hidup dan pengabdiannya.
“Tidak mudah meninggalkan institusi yang pernah menjadi bagian dari hidup dan pengabdian. Namun, lebih menyakitkan jika harus bertahan dalam tatanan yang tak lagi sejalan dengan hati nurani,” tulis Netty dalam unggahannya.
Menurut Netty, melepaskan jabatan dan seragam bukan berarti kehilangan keberanian. Ia justru menilai integritas dan prinsip hidup merupakan hal yang tidak seharusnya dikorbankan demi mempertahankan posisi.
“Saya tidak takut melepaskan jabatan, tetapi saya takut mengkhianati kebenaran yang saya yakini. Saya memilih mundur dengan luka, daripada bertahan dengan mengorbankan prinsip,” lanjutnya.
Alasan Pengunduran Diri Belum Dijelaskan
Pernyataan Netty mengenai hati nurani dan tatanan yang dinilai tidak lagi sejalan dengan prinsip pribadinya memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Netty belum memaparkan secara terperinci persoalan yang melatarbelakangi keputusannya mengajukan pengunduran diri.
Belum ada pula keterangan resmi dari institusi Polri mengenai status permohonan pengunduran diri tersebut, termasuk apakah telah mendapat persetujuan secara administratif.
Dengan demikian, pernyataan Netty mengenai prinsip dan hati nurani masih merupakan pandangan pribadi yang disampaikannya melalui media sosial. Pernyataan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau konflik di internal kepolisian.
Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari AKBP Netty Rosdiana maupun klarifikasi resmi dari Polri mengenai status pengunduran diri perwira tersebut.
**

Posting Komentar