Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Narkoba Disita
TAPANULI TENGAH — FBINEWS
Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial AZH (28), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut diringkus di sebuah pondok di Lingkungan VII, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Resnarkoba AKP Johannes Munthe menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan AZH di lokasi yang dimaksud.
"Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AZH di lokasi," ujar AKP Johannes Munthe.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang disita di antaranya 14 paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 1,88 gram, satu dompet kecil, sendok sabu, kaca pirex, gunting, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Saat ini, AZH bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Tapanuli Tengah dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
**

Posting Komentar