Ngaku Briptu untuk Edarkan Sabu, Pria di Sumedang Ditangkap Polisi
SUMEDANG — FBINEWS
Polres Sumedang menangkap seorang pria berinisial TGH yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dengan menyamar sebagai anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu).
Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma’ruffi mengungkapkan, tersangka telah menjalankan aksinya selama kurang lebih enam bulan dengan mengaku bertugas di wilayah hukum Polres Majalengka.
Hal tersebut disampaikan Reza dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (2/11/2026).
Untuk meyakinkan calon pembeli, TGH menggunakan atribut kepolisian dan menyimpan foto dirinya mengenakan seragam polisi. Dengan cara tersebut, tersangka berupaya membuat calon pembeli merasa aman saat melakukan transaksi.
Menurut Reza, seragam polisi yang digunakan tersangka diperoleh melalui pembelian secara daring. TGH dipastikan tidak memiliki hubungan dinas dengan institusi kepolisian.
Dalam penangkapan yang dilakukan di pinggir jalan Bandung–Cirebon, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 4,69 gram di saku celana tersangka.
Saat ini, TGH telah ditahan di Mapolres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta menelusuri identitas para pembeli yang diduga pernah bertransaksi dengan tersangka.
Kasus tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan perkara narkotika dan obat keras yang dipaparkan Polres Sumedang pada hari yang sama.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa dapat menunjukkan identitas dinas yang sah.
**

Posting Komentar