-->

Polres Bogor Sita 123 Ranmor



BOGOR, FBI.-
Aparat gabungan Polres Bogor menggelar operasi besar-besaran terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor, dalam operasi itu polisi berhasil menyita 123 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari motor dan mobil. Selain itu, 31 orang yang diduga sindikat pencurian dan pelaku penjualan kendaraan bermotor berhasil diringkus.

Sebanyak 31 tersangka anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor itu ditangkap petugas gabungan polsek-polsek di wilayah hukum Polres Bogor Jawa Barat dalam satu bulan terakhir ini. Dari seluruh pelaku yang ditangkap lima orang diantaranya merupakan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor. Sementara sisanya merupakan jaringan sindikat penjualan barang hasil curian.
“Para pelaku ini ditangkap dari lokasi-lokasi yang berbeda di kawasan Kabupaten Bogor Jawa Barat. Penangkapan ini merupakan respon petugas atas banyaknya laporan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Bogor,” kata Kompol Dian Setiawan, Wakapolres Bogor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, puluhan pelaku pencurian kendaraan bermotor itu kini ditahan di sejumlah Mapolsek, para pelaku pencurian diancam hukuman KUHP 9 tahun penjara, sedangkan pelaku jaringan penjualan diancam dengan kurungan maksimal 5 tahun penjara.
 Advertisement Here
 Advertisement Here