Jokowi Minta Kasus Ahok ‘Dibuka’
JAKARTA, FBInews
Soal penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan kepada Kapolri agar dibuka blak-blakan kepada publik. Bahkan, hingga kini Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus tersebut.
"Senin nanti sudah akan kita panggil secara resmi saudara Basuki Tjahaja Purnama. Bisa diliput untuk transparansinya bahwa pemeriksaan itu sungguh-sungguh dilakukan, bukan ketawa-tawa," ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Istana Presiden, Jakarta, Sabtu (5/11).
Menurut Kapolri, transparansi ini juga berlaku dalam proses gelar perkara. Gelar perkara seharusnya dilakukan secara tertutup, hanya dihadiri penyidik dan pejabat terkait di kepolisian. Namun, Jokowi memerintahkan agar gelar perkara dilakukan terbuka.
"Kita akan lakukan gelar perkara secara terbuka. Presiden meminta gelar perkara dilakukan live. Ini tidak wajar, tapi ini titah untuk transparansi," tegas Tito.
Dia juga menegaskan Polri cepat mengusut dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Bareskrim Polri pun akan memeriksa Ahok, Senin 7 November 2016.
Kapolri mengatakan Ahok pun akan mendapat kesempatan untuk menghadirkan ahli dan saksi. ***

Posting Komentar