News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KAKEK RENTA NEKAT JUAL GANJA

KAKEK RENTA NEKAT JUAL GANJA

Ilustrasi 


Aceh - Fbinews 
Seorang kakek renta berusia 80 Tahun berinisial ABS nekat melakoni bisnis haram ini, ABS bersama dua rekannya berinisial RA (24) dan AB(27), diamankan pihak kepolisian karena diduga menjual narkoba jenis ganja. 

Proses pengungkapan ini berkat adanya laporan masyarakat karena merasa resah mengetahui kegiatan transaksi narkoba yang kerap dilakukannya.

Penangkapan terhadap kakek ABS (80) dilakukan oleh pihak kepolisian sektor Mutiara Timur, di rumah milik kakek ABS yang bertempat di Desa Bale Ujong Rimba. Proses penangkapan terjadi ketika transaksi barang haram tersebut sedang berlangsung.

Kapolres Pidie,AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK menyatakan bahwa, ”Hasil pemeriksaan kakek Ali Basyah sebagai pengedar. Sementara dua pemuda sebagai pemasok," ucapnya.

Saat ini kakek ABS bersama RA dan AB dibawa ke Polres Pidie guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengembangan juga terus dilakukan untuk mengungkap pemasok besar barang haram tersebut.

Pihak kepolisian terus memaksimalkan upaya terhadap pemberantasan narkoba, bendera perang terhadap narkoba akan terus berkibar disertai dengan semangt membara para jajaran kepolisian menyelamatkan bangsa dari pengaruh buruk narkoba.

Source : Fb Divisi Humas Polri 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar