Penyebaran konten Pornografi anak dibawah umur berhasil diungkap Polri
Jakarta - Fbinews
Kepolisian Republik Indonesia kali ini berhasil mengungkap kasus penyebaran konten berupa video bersifat ponografi di media sosial, (Senin, 18/07/2017).
Atas terungkapnya kasus tersebut pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera mengambil tindakan terhadap akun penyebar video gay anak di media sosial.
Kali ini Kemenkoinfo bekerja sama dengan Polri untuk melakukan pelacakan akun, bukan hanya itu Kemenkoinfo pun turut bekerjasama dengan berbagai negara.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengungkap peredaran video gay anak yang turut menjual konten-konten ponografi anak di bawah umur melalui Twitter, dan ratusan ribu konten gay anak juga di temukan didalam grup telegram atas nama Asian Boys.
Source : Fb Divisi Humas Polri

Posting Komentar