-->

PLN Barus Lambat Layani Masyarakat, Perwakilan SLO Malah Mendapat Ancaman


Tarida Sigalingging dan pelaku dugaan pengancaman.

Tapteng - FBInews 

Pada hari ini saya Tarida Sigalingging anggota LBH STT mau kekantor PLN Rayon Barus, dengan niat ingin bertemu dengan Bapak Rio Bagian SPK Sambung baru, dengan tujuan agar mengeluarkan meteran KWH yang baru atas nama pelanggan Lindung Naibaho warga desa Sarma Nauli Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah

Pemesanan meteran ini sudah dibayarkan sejak tanggal 18 september 2017 dengan total pembayaran senilai Rp 752.690, namun meteran yang sudah dibayarkan takkunjung dikeluarkan oleh pihak PLN Barus. Karena sudah merasa gerah dengan lamanya meteran ini dieluarkan, Tarida Sigalingging yang membuka perwakilan SLO Konsuil didaerah PLN Rayon Barus dan Cabang Sibolga ini, berniat untuk menjumpai ibu Siren dibagian Sambung Baru, untuk mempertanyakan apakah Manager PLN Barus Bapak Andrianto Tanjung ada.

“Saya tanya apakah, manager datang. Kemudian ibu Siren menjawab kalau manager ada. Langsung saya keruangan Manager dan mengetuk pintunya sampai 4 x. Namun tidak dibuka, karena tidak dibuka juga, sayapun keluar dari kantor PLN Barus. Menuju keluar, saya melihat Bapak Mikael Pasaribu dan Ronal Manalu. Melihat mereka berdua saya berniat menjumpai mereka yang merupakan pegawai  Yamtek PT Radja yang di Sub oleh PT PLN rayon Barus,” kata Tarida, Kamis (12/10).

Saat bertemu, Mikael Pasaribu bersama Ronal Manalu malah melakukan pengancaman kepada Tarida Sigalingging dengan nada akan memukul sembari menempelkan badan lalu mengepal tangan.

“Sudah jagoan kamu ya, biar saya matikan kamu disini, saya juga orang lapangan,” kata Tarida menirukan bahasa Ronal dan Mikael.

Mendengar adanya nada pengancaman, Taridapun mengajak mereka kekantor polisi. Tidak mau kalah, Ronal Manalu malah menyuruhnya untuk datang kekantor Polisi membuat laporan. “Pergilah buat laporanmu ke Polsek kamu pikir kami takut,” jelasnya.

Menurut Tarida, terjadinya pengancaman ini didasari persaingan usaha, apalagi akhir-akhir ini, Tarida mengaku membongkar Pungli yang kerap terjadi dalam penerangan di berbagai acara.

Merasa tidak terima dengan nada ancaman yang dikeluarkan oleh Mikael Pasaribu dan Ronal Manalu, Taridapun akhirnya mendatangani Polsek Barus untuk membuat laporan. Akan tetapi laporan Tarida ditolak mentah-mentah oleh pihak Polsek dengan alasan tidak ada saksi yang melihat kejadian.

“Waktu itu, saya langsung mendatangi pihak Polsek Barus, tapi Kapolsek mengaku kalau laporan saya tidak bisa diterima, karena tidak ada saksi yang melihat kejadian,” pungkas Tarida.

Rommy P

 Advertisement Here
 Advertisement Here