-->

Kejatisu Didesak Ungkap Aktor Dugaan Korupsi Rigid Beton Sibolga


SIBOLGA - FBINews 
Sejumlah Masyarakat sibolga mengapreasiasi tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan tinggi sumatera utara (kejatisu) yang telah berhasil menetapkan 16 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek rigid beton senilai Rp.65 miliar di kota sibolga TA. 2015 lalu, sehingga tersangkanya terancam di jerat pasal 2 dan 3 undang-undang Nomor.31 tahun 1999 jo undang-undang Nomor.20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Seperti yang di sampaikan Azhari (32 thn) salah seorang warga sibolga kepada Fbi news kamis (26/10/2017), Sebaiknya Kejatisu secepatnya memanggil ke 16 tersangka kasus dugaan korupsi proyek rigid beton di kota sibolga TA. 2015, untuk di lakukan pemeriksaan agar kasusnya bisa segera di ajukan ke pengadilan untuk di sidangkan, sembari meminta pihak kejatisu terus mencari tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Sementara Rosman (50) warga sibolga lainnya juga menyampaikan,  kemungkinan besar dalam kasus dugaan korupsi belasan miliar proyek rigid beton di kota sibolga TA. 2015 lalu, masih ada oknum-oknum lainnya yang di duga ikut terlibat, sehingga dia sangat berharap agar Kejatisu terus mengusut tuntas  kasus dugaan korupsi proyek rigid beton  di kota sibolga TA. 2015 lalu, sembari mendorong pihak penyidik di kejatisu,  agar dapat segera mengungkap siapa sebenarnya aktor intelektual yang berperan penting dalam permasalahan tersebut.
"jika ada oknum petinggi lainnya yang di duga terlibat, kita harapkan pihak Kejatisu tidak ragu-ragu, walaupun sekalipun oknum-oknum yang terlibat memiliki jabatan maupun kedudukan yang tinggi, sebab di mata hukum tidak ada yang kebal hukum, tegasnya.
Foto. Sewaktu tim BPK perwakilan Sumut bersama tim poli tehnik negeri, melakukan pemeriksaan di bangunan fisik rigid beton hasil pekerjaan TA. 2015.

Rommy P
 Advertisement Here
 Advertisement Here