-->

Ditreskrimum Polda Bali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan





Bali - FBINews

Tim Opsnal Subdit III Dit. Reskrimum Polda Bali berhasil menangkap 2 pelaku kasus pencurian dengan pemberatan di Hotel The Rich Prada International Pecatu Indah Resort, Kuta Selatan, Badung. Minggu 16/9/2018.

Berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP/315/VIII/2018/SPKT, tanggal 15 Agustus 2018, bahwa ada tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan modus pelaku mengambil barang barang tanpa seijin pemilik hotel dengan cara merusak hotel.   

Menerima laporan tersebut tim opsnal subdit III Ditreskrimum Polda Bali langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan tim opsnal mendapatkan informasi mengenai keberadaan yang diduga pelaku pencurian, disebuah apartemen yang berlokasi di Jl. Malboro petugas berhasil meringkus pelaku.

Pelaku berinisial YO, laki-laki berumur 37 tahun dan IPA, laki-laki berumur 24 tahun. barang bukti yang diamankan petugas berupa tiga belas unit TV LED, satu unit mobil Box Mitsubishi L 300, satu buah proyektor, satu buah monitor, satu buah jetspray dan satu buah reciever CCTC.

Kedua pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke kantor Ditreskrimum Polda Bali untuk proses lebih lanjut. "Kami akan melakukan pengembangan apa masih ada pelaku lain dan kemana mereka jual hasil curiannya." tegas Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Komang Sudana, S.I.K.

Source : Humas Polda Bali
 Advertisement Here
 Advertisement Here