-->

Polres Badung Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Jalan Bypass Canggu



Bali - FBINews

Dalam waktu singkat tim Satreskrim Polres Badung mengungkap kasus pembunuhan karyawan rumah makan Sailaku Sea food. Mayat korban, Aka Haleku Harambatana (27) ditemukan di Jalan Bypass Munggu-Tanah Lot, tepatnya depan warung babi guling Sari Rahayu, Minggu (2/9).

Pelakunya tiga orang ditangkap masing-masing di wilayah Denpasar dan Tabanan, Senin (3/9). Mereka adalah I Gusti Bagus Deva Aditya alias Deva (21) bersama adiknya, I Gusti Kadek Bagus Surya Adiaksa alias Surya (18) dan I Ketut Alit Wiguna alias Alit (20) yang kini mendekam di sel Polres Badung. 

"Tersangka Alit dan Deva terpaksa kakinya ditembak karena melakukan perlawanan. Kami mengungkap kasus ini dua kali dua puluh empat jam," kata Kapolres Badung  AKBP Yudith Satriya Hananta didampingi Kasatreskrim AKP Made Pramasetia, Rabu (5/9).

Kapolres menjelaskan, kasus itu berawal dari pelaku Deva membeli tiga botol arak saat pulang kerja di wilayah Seminyak. Setelah itu dia menuju mes tempat kerja tersangka Alit di Rumah Makan Sailaku Sea Food. Setibanya di sana, Deva menyerahkan tiga botol arak itu kepada Alit. "Tersangka Deva menjemput adiknya (Surya) di Tabanan. Sekitar 15 menit kemudian mereka sudah tiba di rumah makan tersebut," ungkapnya.

Perwira melati dua di pundak ini mengungkapkan, saat ketiga pelaku pesta arak, korban berada di kamar mess. Kemudian pada Minggu (2/9) pukul 02.30 Wita, korban keluar kamar dan  menelepon seseorang di belakang rumah makan tersebut. 

Kebetulan waktu itu Alit sedang menggoreng kentang di dapur. Usai menelepon, korban menemui Alit dan mereka ngobrol. Tersangka Surya sempat ke dapur untuk mengambil arak dan melihat Alit serta korban ngobrol serius.

Saat Deva dan Surya menunggu di dekat meja bundar, beberapa saat kemudian Alit dan korban keluar lalu berdiri di dekat meja kasir sambil berbisik-bisik. Bisikan itu didengar oleh Surya dan membuatnya emosi. 

Pasalnya korban menyuruh Alit jangan minum-minum di sana karena tempat kerja, bukan tempat minum-minum. Saat itu juga Surya langsung menarik tangan korban lalu diajak ke pinggir jalan raya dan mereka sempat adu mulut.

"Korban lalu masuk ke dapur mengambil pisau lalu menyerang Surya. Surya menangkis dengan tangan kiri hingga luka. Surya membalas dengan pukulan ke rahang korban sampai korban sempoyongan dan pisaunya jatuh," tegas Kapolres asal Buleleng ini.

Melihat tangan adiknya luka, Deva lalu mengambil pisau tersebut dan langsung menusuk dada korban kurang lebih tiga kali. Walau luka parah, korban lari ke arah timur dan dikejar Deva, sedangkan Alit  mengambil parang di dapur lalu ikut mengejar pria asal NTT tersebut. Sementara Surya menunggu di depan rumah makan tersebut.

Sekitar 150 meter dari TKP pertama, Deva berhasil menusuk leher korban sebanyak satu kali. Akibat tusukan tersebut korban jatuh ke got dengan posisi telungkup. Sementara Alit menebas korban dengan sebilah parang kurang lebih empat kali di bagian punggung.

Beberapa menit kemudian datang Surya naik sepeda motor Honda Vario menjemput Deva dan Alit. Selanjutnya mereka menuju rumah Deva di Tabanan. "Setelah itu mereka berpisah, Deva dan Alit ke Denpasar. Kalau tersangka Surya diam di rumahnya," terangnya.

Source : Humas Polda Bali
 Advertisement Here
 Advertisement Here