-->

Deputi Pemberantasan BNN memberikan keterangan Pers terkait Ungkap Kasus Narkotika




Jakarta - FBInews

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari memberikan keterangan pers kepada media terkait rilis ungkap kasus Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi. 

Ungkap kasus Narkotika ini merupakan sinergitas antara BNN bersama Bea & Cukai, TNI AD, dan Lantamal. 

Total barang bukti dari keempat kasus diantaranya dilakukan di Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan Kalimantan Utara ini adalah Sebanyak 14,6 Kg Sabu & 63.573 butir (19,975 Kg) Ekstasi/Inex (MDMA) yang berhasil diamankan dari 18 (delapan belas) orang tersangka.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah dari peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran gelap Narkoba melalui laporan yang diberikan kepada petugas. Pada umumnya narkotika jenis Sabu maupun Ekstasi yang diungkap pada kasus ini diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Aceh, Dumai,  dan Tarakan untuk kemudian dibawa ke Jakarta, Medan, serta beberapa kota di Kalimantan untuk diedarkan.


Source : HUMAS BNN
 Advertisement Here
 Advertisement Here