-->

Hakim PN Jaksel Terjaring OTT


Jakarta - FBINews

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini penyidik lembaga antikorupsi itu melakukan penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.

OTT itu dilakukan pada Kamis (29/11) dinihari. Total ada enam orang yang ditangkap KPK, termasuk hakim dan panitera.

"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Pihak-pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.

"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," ujar Febri.
Terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel. "Berkaitan dengan perkara perdata," ujar Agus.

Dari OTT tersebut, penyidik menyita uang lebih dari SGD 45 ribu.
Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah menyita uang sekitar SGD 45 ribu itu dalam OTT yang dilakukan. Jumlah pasti uang tersebut saat ini masih dihitung ulang.
"Sekitar 45 ribu dalam pecahan dolar Singapura," ujar Febri.

Gagal Bina Hakim
Menanggapi OTT KPK, Komisi III DPR, yang membawahkan bidang hukum, menyebut peristiwa itu sebagai sebuah ironi.

"Coba bayangkan itu melibatkan hakim, panitera, dan pengacara. Itu sangat ironis. Padahal di sanalah orang ingin mendapatkan keadilan. Kalau benar itu, berarti sudah benar-benar berantakan benteng peradilan di Indonesia," kata anggota Komisi III F-NasDem, Teuku Taufiqulhadi, kepada wartawan.

Taufiqulhadi mengaku terpukul. Ia menyebut peristiwa OTT KPK itu jadi peringatan bagi sistem peradilan Indonesia. Dia kemudian menyinggung peran Mahkamah Agung (MA) dalam fungsi pengawasan terhadap hakim.

"Ini menjadi alarm atau peringatan yang sangat penting bagaimana kita membenahi pengadilan kita. Karena itu, saya berharap MA dan lembaga lainnya itu jangan asyik masyuk sendiri urusannya dengan KY (Komisi Yudisial) saja, boleh nggak berperan, kan gitu," ucap Taufiqulhadi.

"Nah, seperti ini saya tanyakan siapa yang harus berperan? Ini kan ternyata MA menurut saya gagal melakukan pembinaan terhadap hakim sendiri," tegasnya.

Rapat Tertutup
Sementara itu, PN Jaksel melakukan rapat tertutup, pasca hakim kena OTT. Namun, pihak PN Jaksel menjelaskan, rapat itu merupakan agenda rutin dan rapatnya pun membahas tentang integritas dalam bertugas.

"Mengingatkan, seperti biasalah mengingatkan. Intinya kita kan bertugas harus integritas tinggi," kata Humas PN Jaksel Guntur kepada wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan.

Guntur mengatakan rapat tertutup tersebut rutin digelar, "Sudah rutin," ujar Guntur.

Guntur mengaku pihaknya belum mendapat informasi sedikitpun dari KPK terkait penangkapan hakim. Padahal pihaknya ingin sekali tahu siapa-siapa saja yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami dapat infonya dari media. Yang penting pengadilan pengin tahu pastinya, siapa-siapa saja yang 6 orang ini," jelas Guntur.

Guntur menerangkan pihaknya belum mencoba mengkonfirmasi hal ini ke KPK. Guntur menuturkan Mahkamah Agung (MA)-pun sedang mengumpulkan data terkait peristiwa OTT.

"Nggak, nggak, nggak komunikasi. Itu dari Mahkamah Agung barang kali ya, itu barang kali ya. Pasti koordinasi cari tahu ya. Tadi saya sudah komunikasi dengan humasnya Mahkamah Agung, katanya masih mengumpulkan data-data," terang Guntur.

DITANGKAP
Ditempat terpisah, tim kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Sulawesi Tenggara. Dalam OTT tersebut kejaksaan menyita uang Rp 425 juta diduga uang fee.
"Sekitar pukul 12.00 WIB, tim kejaksaan agung dan Kejari Kendari melakukan OTT terhadap Sekdis Dinas Pendidikan Sultra atas nama Lasidale," ucap Jamintel Kejagung, Jan S Maringka, saat dikonfirmasi.

Jan menambahkan, uang Rp 425 juta tersebut diduga uang fee dari dana alokasi khusus (DAK). Adapun fee yang diperoleh ialah 10%.

"Sehubungan dengan penerimaan fee 10% dari nilai anggaran DAK yg diberikan kepada SMK dan SMA se-Sultra," ucapnya.

"Barang bukti yang berhasil diamankan sebesar Rp 425 juta," imbuh Jan.

OTT tersebut berlangsung hari ini sore sekitar pukul 15.00 WITA.

Ucok Horlas
 Advertisement Here
 Advertisement Here