-->

Kapal KRI Tenggiri Menangkap Kapal Tugboat Yang Tidak Layak Berlayar


JAKARTA - FBINews.net

KRI Tenggiri-865 menangkap Kapal Tugboat yang menarik Tongkang dengan muatan batubara Curah tanpa dilengkapi Ais dan Jangkar di Perairan Tanjung Priuk Jakarta Utara, Kamis (10/1/2019).

Penangkapan berawal saat KRI Tenggiri-865 melaksanakan patroli di Perairan Tanjung Priuk Jakarta Utara melihat kapal yang dicurigai melakukan pelanggaran. Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Tenggiri-865 dikejar dan ditangkap lalu diperiksa dan digeledah.

Hasilnya diketahui nama Kapal TB. Trans Power 206 dan TK. Gold Trans 3302, dengan jumlah ABK 10 orang, memuat batubara curah 10.031.525 MT, rute pelayaran dari Sungai Puting Banjarmasin menuju Tanjung Priuk Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kapal tersebut, diduga melakukan pelanggaran karena tidak memiliki jangkar melanggar Pasal 117 ayat 2 (2) jo Pasal 302 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Kelaik Lautan Kapal, TB. Trans Power 206 tidak memiliki AIS dan Echo Sounder rusak melanggar Pasal 131 jo Pasal 306 UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Keselamatan dan Keamanan Pelayaran.

Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Tenggiri-865 Kapten Laut (P) Yohanes K. memerintahkan agar Kapal TB. Trans Power 206 dan TK. Gold Trans 3302 tersebut di adhoc ke pangkalan terdekat dalam hal ini Lantamal III Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut

Ucok Horlas
 Advertisement Here
 Advertisement Here