News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pihak Keluarga Almarhumah Nita Jong Meminta Supaya Tersangka Di Hukum Mati

Pihak Keluarga Almarhumah Nita Jong Meminta Supaya Tersangka Di Hukum Mati

JAKARTA - FBINews.net

Keluarga korban pembunuhan Nita Jong (55) yang ditemukan di Perkebunan Karet, Subang, Jawa Barat, berharap jika tersangka Tomy Saputra Ong (58) dijatuhi hukuman maksimal.

“Kalau saya pribadi ingin hukuman maksimal. Tapi kita lihat proses hukumnya lebih lanjut deh,” ucap Hendrik, menantu Nita kepada FBINews.net di Rumah Duka Abadi, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/1/2019).

Jenazah Nita sendiri saat ini masih berada di Rumah Duka Abadi. Rencananya, Sabtu (5/1/2019) siang, jenazah Nita akan dikremasi. “Rencana besok dikremasi di Oasis pukul 12 siang,” tandasnya.

Sebelumnya, kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Subang meringkus suami yang membunuh dan membuang mayat istrinya di Perkebunan Karet Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (03/01/2018).

Tersangka Tomy Saputra Ong ditangkap di rest area KM 62 Tol Cikampek saat akan melarikan diri. Tersangka diketahui membantai istrinya Nita Jong di rumahnya di Kalideres, Jakarta Barat, pada malam Tahun Baru.

Tersangka mengaku menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati karena kerap dimarahi korban. Percekcokan mulut pada Senin (31/12/2018) membuat tersangka gelap mata lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

Mengetahui istrinya tewas membuat Tomy panik. Tersangka lalu membawa jenazah istrinya keluar kota selama tiga hari. Dari Jakarta pelaku yang bingung tanpa arah pergi ke Surabaya lalu ke Bandung dan Subang.

Kepada penyidik tersangka mengaku percekcokan di rumah tangganya karena dirinya terlilit utang. Korban diketahui tulang punggung keluarga kesal atas tingkah tersangka.

Ucok Horlas

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar