-->

Pesinetron Jupiter Fortissimo kembali diciduk polisi terkait kasus narkotika.


JAKARTA - FBINews.net

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tempat kos yang digunakan untuk penyalahgunakan narkotika. Penyidik pun melakukan penyelidikan.

“Memang benar menemukan kos di suatu kamar, mengajak Pak RT untuk melakukan penggeledahan. Jadi ditangkap di sana, di sana ada tersangka inisial JF (Jupiter Fortissimo) kemudian ada juga inisial E,” ujar Argo di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/2/2019).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya cangklong dan bong. Kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Banner iklan disini
“Setelah dilakukan penggeledahan, kita menemukan 0,52 gram sabu, cangklong, bong, lengkap di sana. Sekarang masih dalam proses di narkoba,” tandasnya.

Jupiter pernah tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 10 Mei 2016. Ia kedapatan memiliki sabu 0,54 gram. Akibatnya, Jupiter divonis 2,5 tahun penjara. Namun pada 27 Juli 2018, Jupiter sudah dinyatakan bebas. Namun belum lama menghitup udara segar, Jupiter harus kembali tersandung dengan kasus serupa. 

Sodikin
 Advertisement Here
 Advertisement Here