-->

Kapolda Bali Bersama Ketua KPU Bali Berpatroli Pastikan PKPU 9/2019



Bali - Fbinews.net

Pastikan Peraturan KPU No. 9 Tahun 2019 sudah diterapkan di seluruh TPS yang ada di wilayah Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus R. Golose mengajak Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan S.TP., M.P. berpatroli keseluruh Kabupaten yang ada di Bali. Rabu, 17/4.

Kapolda Bali menyampaikan pada saat pelaksanaan wawancara dengan wartawan di wilayah Bangli, bahwa kegiatan patroli yang akan dilaksanakan ini bertujuan untuk memastikan sosialisasi yang sudah dilakukan oleh KPU yaitu jika sudah berada di TPS sedang mengantri, semua berhak menggunakan hak pilih hingga seluruh antrian selesai.

“Jadi tidak boleh dihentikan oleh KPPS setempat, kalau terjadi itu adalah pelanggaran pidana dan akan dikenakan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” tegas Irjen Pol. Golose.

Irjen Pol. Dr. Petrus R. Golose menambahkan Polri bersama stakeholder terkait menjamin pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan aman dan kondusif, ini adalah puncak dari pesta demokrasi kita tinggal menunggu hasilnya. “Tetapi yang paling penting kita harus mengikuti aturan yang ada,” tutup jenderal bintang dua di pundak ini.

Source : Humas Polda Bali
 Advertisement Here
 Advertisement Here