-->

Berkas Perkara P-21, Polresta Denpasar Limpahkan Kasus Perampok Money Changer ke Kejari Denpasar



Bali - Fbinews.net

Satreskrim Polresta Denpasar melimpahkan kasus perampokan dengan dua tersangka warga negara asing asal Rusia, Georgii Zhukov (39) dan Robert Haupt (32) ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

"Pelimpahan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan dilakukan setelah berkas dinyatakan sudah lengkap (P21)," terang Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra, Senin (17/6/2019) di Mapolresta Denpasar.

Sebelumnya kedua pelaku melakukan aksi perampok di Money Changer BMC PT. Bali Maspin Tjinra di Jalan Pratama No. 36 XY, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Selasa (19/3) lalu.

Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku WNA Rusia, masing-masing bernama Alexie Korotkikh (44), Georgii Zhukov (40) dan Haupt Robert (42). Namun karena melawan, otak komplotan bernama Alexei Korotkikh ditembak mati oleh petugas kepolisian.

Kemudian polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang, tali plastik, lakban, golok, obeng, CPU CCTV, tas ransel, paspor, serta magazen diduga milik senjata laras panjang jenis SS1 berisi 16 butir peluru.

"Saat ini kami sedang mengejar tersangka lain, sekarang kita limpahkan dulu para tersangka yang berkasnya sudah lengkap ke Kejaksaan," kata mantan Kasat Lantas Polres Karangasem ini.

Source : Humas Polda Bali
 Advertisement Here
 Advertisement Here