-->

Ditreskrimum Polda Bali Tangkap Pencuri Hp Yang Viral di Medsos



Bali - Fbinews.net

Tim Opsnal Subdit 3 Dit Reskrim Polda Bali Dipimpin Kompol I Made Adi Guna, S.H bersama tim resmob berhasil menangkap pelaku pencurian HP smartphone disebuah rumah di jalan Kebak Sari II Pemecutan Kelod Denpasar, Jumat 6/9/2019.

Berawal dari adanya laporan masyarakat bernama Jupri, bahwa ada tindak pidana pencurian hp Smartphone miliknya di rumahnya. Tim opsnal subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terdapat pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap di kamar kostnya yang beralamat di Jl. Pulau Biak II Denpasar Barat. pada hari Kamis tanggal 5 September 2019 sekitar pukul 23.30 Wita.

Pelaku yang bernama Moch Risky Saputra, 25 Tahun dan barang bukti  berupa 1 buah HP smartphone merk Oppo F7, langsung di bawa kekantor Ditreskrimum Polda Bali.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, karena pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 6 kali" ujar Kompol I Made Adi Guna, S.H

Source : Humas Polda Bali
 Advertisement Here
 Advertisement Here